Mamuju 28/3/2023, Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Sulbar bersama Founder Sulbar Digital Muh. Rusdin menggagas Rakor bersama Instansi dan UMKM sektor perikanan untuk mewujudkan merek Kolektif yang akan digunakan seluruh pelaku usaha sektor perikanan sulawesi Barat.
Harapan kedepannya agar terbangun kolaborasi yang kuat dengan tujuan ekspor semua produk berbasis pada olehan ikan. Langkah pertama untuk produk abon ikan, karena jumlah pengolah ikan sesulbar sangat banyak tetapi belum ada kosetuan rasa dan karakteristik sehingga sulit untuk ditawarkan kepada buyer atau pembeli baik dalam maupun luar negeri.
Pada awal kegitan diawal pemaparan Bapak Kepala Dinas DKP Sulbar Drs. H. Khaeruddin Anas, MSi yang memeliki tujuan besar meningkatkan produksi olahan ikan dengan branding yang kuat maka akan didorong merek kolektif yang akan beliau kawal diaplikasikan untuk semua UMKM Perikanan.
selanjutnya pemaparan Perlindungan merek kolektif oleh kepala Divisi pelayanan Hukum dan HAM dalam pemaparan beliau membahas perbedaan merk biasa dan merk kolektif, manfaat menggunakan merk kolektif dan contoh yang sudah diaksanakan pada beberapa komunitas seperti pada perkumpulan Batik dan Alumni UNPAD serta sanksi kepada anggota merek kolektif.
pemaparan berikutnya dari BPOM Burham Sidobejo yang menyampikan belum ada izin edar untuk merek kolektif tetapi bisa hanya menggunakan PIRT sudah bisa dilakukan dengen standarisasi mutu dan edukasi akan dilakukan BPOM terkhusus pelaku usaha yang tergabung dalam komunitas merek kolektif DKP Sulbar.
Sesi tanya jawab ada 2 UMKM yang bertanya yaitu Bu Niar Akahfi Food dan Darmansyah Syaqila abon. Kadiv kemenkumham memberikan jawaban bahwa merk biasa atau pribadiĀ masih bisa digunakan UMKM tetapi khusus merek kolektif mengikuti standarisasi produk perkumpulan yang akan dikoordinasikan BPOM karena abon ikan produk makanan. kemudian BPOM juga menjelaskan standarisasi bakso ikan dan akan berkunjung ke alkahfi food.
selanjutnya Penyampaian dari perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Barat yang akan mendukung rencana brand komunal dan merek kolektif dengan fasilitasi pembiayaan pada perbankan di Sulawesi Barat. selanjutnya pemaparan Setifikasi halal dari kemenag yang menitikberatkan pada 17 oktober 2024 semua UMKM bersertifikasi Halal serta kendala belum hadirnya Rumah Potong Hewan dan Juru sembelih Halal (Juleha) di Sulawesi Barat.
Pada akhir kegiatan Kadis DKP Sulbar memastikan kesiapan Tim DKP Sulbar untuk mengaplikasikan dan Sulbar Digital menyiapkan website promosi UMKM perikanan merek kolektif agar UMKM merketnya lebih besar dengan dukungan Digital merketing.